Pada masa Jepang seluruh wilayah Kalimantan berada di bawah kekuasaan angkatan laut Jepang Borneo Menseibu Coka yang berpusat di Banjarmasin, sedangkan untuk Kalimantan Barat berstatus 'Minseibu Syuu'.
Masa Kemerdekaan
Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), daerah Kalimantan Barat berstatus sebagai daerah bagian yang terdiri dari Daya Besar, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Banjar.
Setelah bergabung menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 dibentuklah Pemerintahan Administrasi Kabupaten Kapuas Hulu dengan Ibu Kota Putussibau. Bupati pertama yang menjabat adalah J. C. Oevang Oeray (1951-1955).
(Rizka Diputra)