Belajar dari situasi pandemi Covid-19 yang bahkan sudah berlangsung selama tiga tahun lamanya, IFRC menilai sebetulnya tidak ada alasan lagi bagi dunia untuk kurang siap menghadapi potensi wabah penyakit di masa depan.
"Tidak akan ada alasan untuk kurangnya kesiapan, setelah melewati tiga tahun yang mengerikan ini,” kata Jagan lagi.
Dalam laporan World Disasters Report 2022 tersebut, IFRC juga mengatakan negara-negara harus meninjau undang-undang negaranya mereka masing-masing untuk memastikannya aturan tersebut sejalan dengan rencana kesiapsiagaan pandemi pada akhir 2023.
IFRC merekomendasikan negara-negara di dunia untuk mengadopsi perjanjian baru dan merevisi peraturan kesehatan internasional, dengan berinvestasi lebih banyak dalam kesiapan masyarakatnya.
Selain itu, disarankan juga negara-negara di dunia meningkatkan pembiayaan kesehatan domestik sebesar 1 persen dari produk domestik bruto dan pembiayaan kesehatan global setidaknya senilai USD21 miliar per tahunnya.
“Itu akan menjadi investasi yang bagus untuk dilakukan,” pungkas Jagan singkat.
(Rizky Pradita Ananda)