"Kondisi di Labuan Bajo itu para pihak seperti asosiasi, pelaku wisata, wisatawan, seperti dibiarkan bebas begitu saja tanpa terikat aturan pemerintah," katanya.
Hal ini ditunjukkan dengan beroperasinya kapal wisata yang tidak layak beroperasi sehingga berujung pada kejadian kapal tenggelam yang mengancam keselamatan wisatawan.
"Kapal-kapal wisata yang tenggelam juga umumnya dikelola oleh pelaku-pelaku yang tidak tergabung di asosiasi baik itu travel agent, kapal wisata, dan lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Yohanes juga mengingatkan masyarakat atau calon wisatawan yang hendak berwisata di Labuan Bajo agar mencari tahu secara jelas tentang agen perjalanan yang menanganinya.
"Jangan hanya karena paket wisata murah sehingga dipilih begitu saja tanpa memperhatikan aspek-aspek keamanan dan keselamatan yang disiapkan travel agent," katanya.
(Rizka Diputra)