Catat! Ini Cara Mendapatkan Vaksin Gratis Booster Kedua

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 08:53 WIB
Ilustrasi. (foto: Istimewa)
Share :

PER tanggal 24 Januari 2023, vaksin booster kedua sudah dapat diterima oleh masyarakat umum, selain orang lanjut usia (lansia) dan tenaga kesehatan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

 

Sehubungan dengan ini, pihaknya akan menyiagakan ratusan lokasi untuk melayani vaksinasi Covid-19. Adapun cara untuk mendapatkan vaksin booster kedua ini, harus Anda ketahui sebelum mengunjungi posko vaksinasi.

Berikut informasinya yang dirangkum dari berbagai sumber Kementerian Kesehatan.

1. Mereka yang mendapatkan booster ke-2 hanya berlaku pada usia 18 tahun ke atas.

2. Tak perlu tiket vaksin di PeduliLindungi karena pencatatan dilakukan secara manual.

3. Sudah berjarak minimal 6 bulan dari vaksin dosis ke-3.

4. Dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau di Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya