Karena ini bukan insiden yang terisolasi, WHO meminta berbagai pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi,” seru WHO, dikutip dari Reuters, Selasa (24/1/2023).
Sejauh ini, diketahui badan agensi yang bernaung di bawah PBB itu sudah mengirimkan peringatan produk khusus pada bulan Oktober 2022 dan awal Januari 2023, WHO meminta sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India dan Marion Biotech, yang masing-masing terkait dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan dimusnahkan.
Peringatan yang sama juga ditujukan untuk produk sirop obat batuk yang diproduksi oleh empat produsen di Indonesia, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.
(Pemusnahan obat sirop tercemar, Foto: Dok BPOM RI)
WHO menegaskan, produk obat-obatan yang sudah ditandai tersebut harus harus tidak lagi beredar di pasaran. Selain itu, WHO mendesak kepada negara-negara untuk memastikan bahwa setiap obat yang dijual, telah disetujui oleh otoritas yang kompeten, sekaligus meminta pemerintah dan regulator yang berwenang agar bisa lebih optimal memeriksa produsen, meningkatkan pengawasan pasar, dan mengambil tindakan jika diperlukan.
Para produsen obat juga diminta hanya membeli bahan mentah dari pemasok yang memenuhi syarat, menguji dan mencatat produk obat yang dibuat dengan lebih teliti. Pemasok dan distributor juga wajib memeriksa tanda-tanda pemalsuan dan hanya mendistribusikan atau menjual obat yang diizinkan untuk dipakai.
(Rizky Pradita Ananda)