Macan Akar Dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Batu Kaba, Begini Wujudnya

Antara, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 10:02 WIB
Seekor macan akar dilepasliarkan ke TWA Batu Kaba, Rejang Lebong, Bengkulu (Foto: BKSDA Bengkulu)
Share :

SEEKOR macan akar atau kuwuk (Prionailurus Bengalensis) dilepaskan di area Taman Wisata Alam Bukit Kaba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa, 18 Januari 2022 kemarin.

"Kami baru saja melepasliarkan satu ekor kuwuk atau macan akar berjenis kelamin betina, dewasa, dalam keadaan sehat, ke TWA Bukit Kaba," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari menukil Antara.

Menurut dia, satwa dilindungi itu sebelumnya masuk ke rumah warga yang berdekatan dengan areal perkebunan di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Petugas konservasi kemudian diturunkan untuk mengevakuasi macan akar itu ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong dan selanjutnya melepasliarkan satwa tersebut di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.

Said mengatakan bahwa pelepasliaran macan akar tersebut merupakan pelepasliaran satwa liar pertama dalam tahun 2023.

Ia menambahkan, BKSDA selama tahun 2022 melepasliarkan berbagai satwa liar ke habitat mereka.

Satwa liar serahan warga maupun satwa liar yang ditemukan dalam kegiatan patroli selama 2022 dilepaskan di TWA Air Hitam di Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko, dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong.

Said mengimbau warga segera melaporkan temuan satwa liar yang masuk ke permukiman ke BKSDA.

"Satwa liar dilindungi yang masuk ke permukiman untuk dilaporkan kepada petugas sehingga bisa dilakukan relokasi ke habitatnya," kata Said.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya