DINAS Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan status darurat chiki ngebul menyusul jatuhnya puluhan korban akibat mengonsumsi es chiki nitrogen cair itu.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati menjelaskan, dengan status tersebut, pengawasan terhadap kasus chiki ngebul di Jabar harus ditingkatkan.
"Pada 3 Januari 2023 kemarin, kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ungkap Dewi, Rabu (11/1/2023).
Lewat status darurat medis pula, lanjut Dewi, seluruh rumah sakit di Jabar dituntut meningkatkan kewaspadaan dan langsung berkoordinasi dengan Dinkes ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat chiki ngebul.
BACA JUGA:Sebanyak 28 Anak Jadi Korban Chiki Ngebul, Ada yang Rusak Ususnya!
"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi chiki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," katanya.