Ini Persyaratan Paspor Baru jika Ingin Berlibur ke Eropa

Sri Latifah Nasution, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 03:00 WIB
Paspor (Foto: Tetra Images/Getty Images via Travel+Leisure)
Share :

PASPOR adalah dokumen penting yang harus Anda tunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara. Paspor biasanya memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk perjalanan antar negara.

Nantinya paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa oleh petugas imigrasi negara tempat kedatangan.

Namun, tidak semua regulasi kedatangan turis sama di setiap negara. Di Eropa misalnya, ada beberapa persyaratan yang harus Anda urus sebelum bisa memasuki negara-negara di Benua Biru tersebut.

Dilansir dari Daily Star, Kamis (12/1/2023), jika Anda berencana mengunjungi negara-negara di Eropa, kecuali Irlandia, atau Swiss, Norwegia, Islandia, Liechtenstein, Andorra, Monako, San Marino dan Kota Vatikan, Anda harus mengikuti persyaratan paspor area Schengen.

Jika biasanya paspor harus memiliki sisa masa berlaku setidaknya tiga bulan pada tanggal keberangkatan Anda, sekarang aturan tersebut telah diubah menjadi enam bulan.

Waktu pengeluaran paspor tersebut juga kurang dari 10 tahun sebelum Anda memasuki Eropa.

Jika paspor Anda misalnya dikeluarkan sebelum tanggal 1 Oktober 2018, beberapa bulan akan ditambahkan ke tanggal kadaluarsa.

Sayangnya, tambahan bulan tersebut tidak berlaku jika tujuan Anda adalah negara di benua Eropa.

Jika hal tersebut terjadi pada Anda, kemungkinan Anda akan ditolak oleh pihak bandara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya