Mantap! Jalan Menuju Kawasan Wisata Kereta Gantung Rinjani Dilebarkan

Antara, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 16:03 WIB
Ilustrasi Kereta Gantung (Foto: Instagram/@nepali_nomad_)
Share :

PEMPROV Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melebarkan jalan sepanjang 7 kilometer di kawasan Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah guna mendukung pembangunan kereta gantung Rinjani.

"Ada dua usulan sebenarnya, yang pertama adalah peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dan kedua pelebaran jalan dari pintu gerbang ke atas. Pilihannya pelebaran dan kita sudah melakukan survei dan desain-nya sedang kita siapkan," kata Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwan Syah di Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, jalan yang akan dilebarkan ini nantinya minimal menjadi 6 meter yang pembangunannya dimulai dari Desa Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita akan melebarkan jalan dari gerbang ke atas, minimal lebarnya 6 meter. Cuman konsekuensinya ketika jalan dilebarkan enam meter, maka akan ada pembebasan lahan kiri kanan dan sekarang sedang berproses di kehutanan," terangnya.

BACA JUGA: Yeayy... Pesona Gunung Rinjani Nantinya Bisa Dinikmati dari Atas Kereta Gantung

Menurut Ridwan, anggaran untuk pelebaran jalan ini nantinya menelan biaya mencapai Rp15 miliar. Namun, anggaran tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, melainkan dari investor pembangunan kereta gantung Rinjani, yakni PT Indonesia Lombok Resort.

"Rencananya investor yang melaksanakan, bukan pemerintah daerah. Ini untuk kepentingan mereka dan jalan ini non status, bukan jalan provinsi atau kabupaten. Namun jalan menuju ke sana itu non status, karena areal-nya melewati hutan, jadi kewenangan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)," ungkap mantan Kepala Bappeda NTB ini.

Ridwan Syah menegaskan untuk standar jalan yang dilebarkan ini nantinya sesuai dengan standar PUPR.

"Jadi kami nanti mendesain sesuai standar PU, kemudian kami serahkan kepada investor. Terserah dia seperti apa, namun tetap memenuhi standar PU," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya