Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril menerangkan kasus kematian atas kasus GGA adalah pasien yang telah menjalani perawatan dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Jadi tidak ada komorbid atau penyakit penyerta karena ini masih anak-anak semua ya," kata dr. Syahril dalam Konferensi Pers Update Gagal Ginjal Akut di Indonesia pada 16 November lalu.
Terkait angka kematian akibat kasus gangguan ginjal akut, mengutip laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, berkurangnya angka kematian disebut mulai terlihat sejak pemberian antidotum Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien.
(Rizky Pradita Ananda)