"Secara de yure memang belum ada cagar budaya di Kabupaten Gowa, tapi secara de facto kita tahu sangat banyak. Inilah mengapa keberadaan Museum Balla Lompoa kita upayakan untuk menjadi sebuah objek cagar budaya," kata Ikbal.
Ikbal menjelaskan, upaya penetapan Museum Balla Lompoa sebagai cagar budaya baru dapat dilakukan sebab terkendala beberapa persoalan.
Antara lain, Kabupaten Gowa belum memiliki TACB, sementara tim ini menjadi salah satu penentu sebuah objek dijadikan sebagai cagar budaya. Selain itu pada persoalan anggaran yang masih sangat kurang.
"Tapi tahun ini Gowa sudah memiliki TACB dari unsur pemerintahan, praktisi dan akademisi sehingga kita sudah memiliki syarat untuk itu. Selanjutnya pada anggaran perubahan pemerintah Kabupaten Gowa melalui instruksi Bupati Gowa memberikan anggaran khusus untuk penetapan ini," jelasnya.
(Rizka Diputra)