Rambu Peringatan Larangan Berenang Terpasang di Pantai Gunungkidul, Jangan Nekat Ya Traveler!

Antara, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 03:02 WIB
Rambu peringatan dilarang berenang di pantai Gunungkidul, DIY (Foto: Dispar Gunungkidul)
Share :

DINAS Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbanyak pemasangan rambu-rambu peringatan larangan berenang di bibir pantai untuk mengantisipasi kecelakaan laut saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian menegaskan, untuk menjaga keselamatan wisatawan, khususnya di kawasan pantai, pihaknya akan memasang lebih banyak rambu larangan berenang.

"Kami memperbanyak rambu larangan berenang. Saat ini cuaca sedang tidak bisa diprediksi, dan pemasangan rambu ini untuk mengurangi potensi kecelakaan laut," kata Arif.

Dispar Gunungkidul lanjutnya, juga berkoordinasi dengan Sarlinmas Rescue Istimewa (SRIdi kawasan pantai. Jajaran SRI yang memasang rambu-rambu larangan berenang, sekaligus sebagai petugas yang mengingatkan wisatawan yang nekad berenang.

"SRI merupakan garda terdepan dalam keselamatan wisatawan," katanya.

Pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Dispar menargetkan 148.305 wisatawan. Untuk mencapai target tersebut, Dispar sudah berkoordinasi dengan para pelaku wisata. Selain itu, beberapa destinasi juga menyiapkan kegiatan selama libur Natal dan tahun baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya