“Iya bahaya, tidak akan ada wisatawan yang datang, Bali akan hancur tanpa wisatawan. Coba pemerintah mesti secepatnya klarifikasi dan mengubahnya,” komentar akun @dapur***.
“Mohon segera batalkan RKHUP baru, daripada pariwisata di boikot di luar negeri,” tambah akun @mario***.
Namun, tak sedikit juga yang mendukung pengesahan undang-undang tersebut.
“Kan harus ada pengaduan, kalau tidak diadukan tidak apa-apa,” tulis akun @abdullah***.
(Salman Mardira)