BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirop Produksi PT REMS, Kandungan EG-DEG Melebihi Batas

Kevi Laras, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 11:50 WIB
Ilustrasi obat sirop, (Foto: Reuters-Ajeng Dinar Ulfiana)
Share :

Sebelumnya, diketahui BPOM juga telah menarik izin edar obat dari lima perusahaan atau industri farmasi (IF). Sebab yang sama, karena adanya cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. Adapun kelima perusahaan tersebut, yakni sebagai berikut;

1. PT Yarindo Farmatama

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

3. PT Afi Farma

4. PT Samco Farma

5. PT Ciubros Farma

 BACA JUGA:Lord Rangga Meninggal Dunia, Dikabarkan Sempat Masuk Rumah Sakit

BACA JUGA:Menkes Budi: Puncak Gelombang Covid-19 Sudah Tiba!

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya