Sementara itu, melalui kolase tiga foto yang dibagikan akun @berlianidris, diketahui ada sekitar 3 tuntutan aksi damai aliansi Nasional tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia ini, yakni sebagai berikut.
1. Menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) dan mendesak pimpinan DPR RI agar RUU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas, karena pembahasannya dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan berlaku. Tidak adanya Naskah Akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa.
2. Menolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan.
(Foto: Twitter @berlianidris)
3. Menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien
BACA JUGA:Catat! 7 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Dosis 2 untuk Lansia dari Kemenkes
BACA JUGA:Kemenkes Tegaskan Vaksin Polio Aman dan Efektif, Orangtua Jangan Termakan Hoaks!
(Rizky Pradita Ananda)