Pengunjung Dilarang Keliling Pakai Mobil Pribadi, TMII Evaluasi Tempat Parkir Kendaraan

Prisca Arianto, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 00:03 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (Foto: Okezone.com)
Share :

PENGELOLA Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, melakukan evaluasi ketersediaan tempat parkir kendaraan bermotor bagi pengunjung di tempat wisata itu.

Direktur Eksekutif TMII, Emilia Eni Utari menjelaskan, saat ini kapasitas parkir terpadu mampu menampung sebanyak 800 kendaraan bermotor.

"Karena ini masih uji coba perdana sehingga kami masih melihat akan mengkaji kembali nanti, apakah perlu ditambah kantong parkir atau tidak," kata Emilia, mengutip Antara.

Ia menambahkan, revitalisasi TMII bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar dapat menggunakan transportasi umum saat mengunjungi TMII.

Hal itu juga yang membuat pengelola TMII membatasi jumlah kendaraan bermotor yang dapat masuk ke dalam area kawasan tempat wisata tersebut.

BACA JUGA: TMII Kembali Dibuka 20 November, Tiket Masuk Mulai Dijual via Online

"Kita juga akan mengubah 'habbit' (kebiasaan) masyarakat yang tadinya boleh masuk membawa kendaraan sekarang kita edukasi bahwa mobil tidak boleh masuk lagi ke kawasan TMII," ujar Emilia.

Pantauan di lokasi pada hari pertama uji coba pembukaan TMII bagi pengunjung secara terbatas masih terdapat beberapa kendala terkait keberadaan tempat parkir kendaraan.

Masih banyak warga yang membawa kendaraan pribadi kesulitan mencari lokasi parkir hingga menimbulkan kemacetan di area TMII.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya