Kasus Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Bertambah Jadi 200 Orang, Obat Sirup Berbahaya Masih Beredar di Situs Online?

Kevi Laras, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 16:45 WIB
Ketua BPOM, Penny Lukito. (foto: Tangkap layar Zoom)
Share :

Dalam temuan BPOM, ada satu produk dari satu produsen yang tidak disebutkan namanya, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan temuan ini, setelah adanya informasi obat apa yang ditarik ataupun mengandung EG dan DEG.

"Sehingga kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan membeli melalui online. Ini ada salah satu produsen yang produknya terjual dengan sangat banyak di online. Bahkan setelah kami lakukan penjelasan ke publik, bahwa produk tersebut tidak memiliki ketentuan," terang Ketua BPOM Penny Lukito dalam Konferensi Pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Sirup Obat yang Mengandung EG/DEG, di Jakarta, Kamis (17/11/2022)

Penny menambahkan hasil temuan dari tim cyber ditemukan sebanyak 6.001 link, yang menjual obat sirup dari satu produsen itu. Pasca temuan ini, ia telah menindaklanjuti, saat ini dikatakan hanya tersisa 3 link menjual obat sirup dalam proses penindakan.

Dengan demikian, ia mengimbau masyarakat, terutama para orang tua untuk tidak membeli obat-obatan seperti sirup secara online. Mengingat saat ini situasi GGA, sudah ada informasi obat sirup yang ditarik mengandung toksik (racun) EG dan DEG.

(Vivin Lizetha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya