JURU Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan kondisi terkini para pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit. Menurutnya, kebanyakan dari mereka memerlukan perawatan yang lebih serius.
"Sebagian besar pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di rumah sakit ditangani di ICU. Artinya, kondisi mereka cukup serius," kata dr Mohammad Syahril saat konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).
Mereka yang dirawat di ICU, memerlukan tindakan hemodialisa atau cuci darah. Ini terjadi pada pasien-pasien yang derajat keparahannya ada di stadium 3 hingga lanjut.
"Nah, pada pasien anak, kemampuan tubuhnya itu berbeda dengan orang dewasa, sehingga diperlukan kekhususan perawatan," katanya.
BACA JUGA:Kabar Baik, Tak Ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut!
"Karena kondisi itu juga, kesembuhan yang dicapai si pasien bisa lebih lama didapat," tambah Jubir Kemenkes tersebut.
Secara sederhana, pasien gangguan ginjal akut yang didiagnosis stadium 3 atau lanjut itu akan dirawat di ICU. Lalu, jika kondisinya membaik, mereka akan dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
Setelah itu, jika kondisinya semakin membaik dengan kondisi gejala tidak ada lagi, pun pipis mulai normal, pasien baru dinyatakan sembuh dan boleh pulang ke rumah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 6 November 2022, sebanyak 27 pasien masih dirawat di rumah sakit. Stok Fomepizole sebagai obat antidotum pun tersedia untuk memaksimalkan kesembuhan pasien.
(Dyah Ratna Meta Novia)