Obat ini umumnya diberikan ketika obat pereda nyeri (analgesik) lain tak mampu meredakan nyeri yang dirasakan pasien. Opioid sendiri bekerja dengan cara memblokir sinyal rasa nyeri pada sel saraf yang menuju otak.
Disebutkan lebih lanjut, obat ini termasuk dalam golongan narkotika. Sehingga memang bisa menyebabkan ketergantungan. Maka dari itu, penggunaan obat ini harus dalam pengawasan dokter.
Namun sayangnya, karena adaanya kasus kecanduan akan opioid akhirnya membuat banyak dokter tidak lagi meresepkan obat ini mengingat sifat opioid yang sangatlah adiktif. Sehingga, penyalahgunaan konsumsinya bisa menimbulkan beragam efek samping, overdosis, hingga kematian. Demikian seperti dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (6/11/2022).
BACA JUGA:Vladimir Putin Dikabarkan Idap Parkinson, Kenali Penyebabnya
BACA JUGA:Apa Itu Sindrom Prader-Willi? Kondisi Langka yang Diidap Anak Oki Setiana Dewi
(Rizky Pradita Ananda)