Obat Sirup Sudah Diminum Sejak Dulu, Kenapa Baru Sekarang Tidak Aman? Ini Penjelasan BPOM!

Kiki Oktaliani, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 11:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Onmanorama)
Share :

Dengan temuan yang ada, pihak BPOM juga menyatakan adanya perubahan bahan baku obat setelah dilakukan standarisasi.

Kandungan EG dan DEG dalam produk obat sirop, diubah saat status post market yang artinya telah melewati uji layak produksi. Inilah kenapa ada kandungan EG dan DEG yang sangat tinggi.

“Langsung tentunya hubungannya ke bahan baku, jadi dimungkinkan adalah adanya perubahan bahan baku, karena pada saat pre-market mereka (industri farmasi) harus melaporkan kandungan dari bahan baku yang digunakan itu dalam bentuk dokumen dokumen itu,” tegas Penny.

Merujuk pada keterangan Penny, diketahui lebih lanjut dalam alur produk lainnya, BPOM sebagai otoritas pengawas selalu melakukan pengawasan post market dalam jalur distribusinya. Menggelar sampling dan pengujian yang berdasarkan berbasis risiko.

Namun tak ditampik, dengan sebanyak 220 industri farmasi dan sekian puluh ribu obat, BPOM mengakui tidak mungkin melakukan satu per satu.

“Khusus untuk EG dan DEG cemarannya itu tidak bisa kami uji, karena tak ada standarnya atau SOP nya yang berlaku di internasional dan nasional dalam produk jadi,” tutup Penny.

(Vivin Lizetha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya