MARAKNYA kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan obat sirop sedang menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya mengapa baru sekarang kasusnya melonjak, padahal sebelumnya obat sirop aman-aman saja saat dikonsumsi.
Tercatat sudah 325 kasus di 27 provinsi terkonfirmasi GGPA (Gangguan Ginjal Akut Pada Anak),dengan angka kematian mencapai 178 kasus.
Banyak orang tua pasien gagal ginjal akut berduka, obat sirop yang seharusnya menyembuhkan, justru malah merenggut nyawa anak-anak mereka. Hal ini terjadi karena buah hati mereka mengkonsumsi obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol jauh di atas ambang batas.
Kemudian, pihak-pihak terkait malah saling tuding. BPOM mengelak sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. Para produsen obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dipidanakan BPOM. Sementara itu, produsen obat menuding pemasok bahan baku sebagai penyebab munculnya bahan berbahaya tersebut. Lantas, sebenarnya siapa sajakah pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini?
Kami akan membahasnya dalam dialog utama The Prime Show, bersama sejumlah narasumber yaitu Penny Lukito selaku Kepala BPOM, dr. Syahril Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Robert Na Endi Jaweng selaku Anggota Ombudsman, Siti Fadilah selaku Mantan Menteri Kesehatan, dan Produsen Obat.