MARAKNYA kasus gangguan ginjal akut pada anak belakangan ini, tampaknya jadi tamparan keras bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki setelah kasus ini merebak di antara usia 0-18 tahun. Penny menyebut, banyak kelemahan yang harus diperbaiki di dalam Badan POM sebagai otoritas pengawas.
"Ada hal yang perlu diperbaiki (pada BPOM)," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Sederet hal yang masih perlu dibenahi tersebut, mulai dari aturan standar yang harus ditambahkan, sistem pemasukan bahan baku obat yang perlu diperbaiki, dan tak terkecuali segala hal yang terkait dengan sistem Monitoring Efek Samping Obat (MESO).
"Sistem ini harus dijadikan mindset terutama bagi tenaga kesehatan. Sehingga, apabila ditemukan efek samping pada penggunaan obat bisa dengan cepat tertelusur dan ditangani," imbuh Penny lagi.
Dalam keterangan resminya, BPOM mengklaim pengawasan yang selama ini berjalan diakui telah dilakukan secara ketat dan komprehensif. Baik itu pengawasan pada sektor pre-market, hingga pengawasan menyangkut post-market terhadap produk obat-obatan yang beredar di Indonesia.
Terkait dengan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), BPOM telah menegaskan bahwa bahan berbahaya itu tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum.
Cemaran EG atau DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, yang bisa berasal dari pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserol.
(Rizky Pradita Ananda)