Ini Tanda Penyakit Stroke yang Harus Segera Ditangani Medis!

Kevi Laras, Jurnalis
Minggu 30 Oktober 2022 12:00 WIB
Ilustrasi (foto: istimewa)
Share :

Sementara bagi anda yang terkena stroke, jangan khawatir. Dalam pengobatannya ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun alangkah baiknya, mencegah lebih baik daripada mengobati.

"Don't worry, iya ditanggung," jelas Koordinator Substansi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Theresia Sandra Diah Ratih dalam kesempatan yang sama.

(Vivin Lizetha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya