Fomepizole adalah obat antidotum (penangkal racun) yang digunakan pada kasus keracunan senyawa antibeku (etilen glikol) dan metanol, zat yang terkandung pada pelarut bensin, dan senyawa otomotif atau rumah tangga lainnya.
Selain itu, Fomepizole juga digunakan bersamaan dengan prosedur cuci darah untuk mengeluarkan racun dari tubuh. Obat ini bekerja dengan menghambat alkohol dehidrogenase, enzim dalam tubuh yang dapat memetabolisme etilen glikol dan metanol, sehingga menjadi bentuk yang beracun.
Menurut keterangan Jubir Kemenkes, dalam penggunaannya, setiap pasien gangguan ginjal akut hanya diberikan 5 kali penyuntikkan yang mana dosis akan disesuaikan sesuai aturan.
(Martin Bagya Kertiyasa)