HEBOH soal produk dry sampo mengandung bahan berbahaya yaitu benzena, bahan kimia yang dikabarkan bisa menyebabkan kanker ditarik di Amerika Serikat (AS). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk tersebut tidak ada di Indonesia.
Sampo kering yang mengandung Benzena ini merupakan produk dari Unilever. Dari hasil penelusuran BPOM, terdapat dua produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 produk lainnya, tidak terdaftar di BPOM.
Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama berbeda, dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu:
1. TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).