Oleh karenanya, lanjut Deddy, PHRI DIY akan menempuh berbagai strategi seperti promosi untuk menjaga pasar.
“Potensi pasar yang cukup bisa dipertahankan adalah pemerintah termasuk kementerian, dan swasta. Meskipun pada tahun depan, pemerintah juga lebih mengencangkan ikat pinggang untuk penganggaran,” katanya.
Hingga saat ini, PHRI DIY masih menerapkan tarif sesuai publish rate yang dikeluarkan pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 dan belum menaikkan harga karena menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih.
(Rizka Diputra)