SETIAP harinya angka kasus gangguan atau gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik. Dari catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini, sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar di 26 Provinsi.
Makin meningkatnya angka kasus, semakin menambah kekhawatiran masyarakat terutama para orang tua. Bukan hanya soal kesehatan sang anak, namun juga termasuk soal pembiayaannya.
Sehubungan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes mengatakan pembiayaan pertama tetap akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” kata dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes RI, saat konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut, Selasa (25/10/2022).
Namun untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Apabila tidak mampu bagi masyarakat, akan ditanggung oleh pemerintah semuanya," pungkas dr. Syahril
(Rizky Pradita Ananda)