Indonesia Darurat Gangguan Ginjal Akut, Apakah Berstatus KLB?

Kevi Laras, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 10:06 WIB
Anak kena gangguan ginjal akut (Foto: Alots of a helping hands)
Share :

SAAT ini yang tengah dikhawatirkan masyarakat Indonesia ialah gangguan ginjal akut. Sebab dari kasus yang ditemukan mayoritas anak-anak hingga usia balita yang terdampak.

Apakah situasi ini sudah masuk dikatakan kejadian luar biasa (KLB)?

 

Kementerian Kesehatan dengan ini menjelaskan, pihaknya masih terus mengkaji bersama ahli kesehatan dan epidemiologi.

"Para ahli sudah kita libatkan dan bagian dari tim ini apakah nanti perlu dilakukan (penetapan KLB)? Masih diproses semua ya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid di RSCM Jakarta.

 BACA JUGA:Dirut RSCM: Demam dan Batuk Mendominasi Anak dengan Gangguan Ginjal Akut

Keputusan terkait penetapan KLB tersebut dinilai masih dalam kajian sehingga tidak dapat diputuskan secara terburu-buru. Sementara kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia terus berkembang.

Dugaan penyebab

Dugaan saat ini, obat sirup yang mengandung zat berbahaya, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) menyebabkan ginjal bermasalah. Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memerintahkan untuk menarik 5 merk obat yang sudah dipastikan mengandung EG.

Dengan itu, Kemenkes mengimbau para orang tua tidak mengonsumsi obat sirup buat anak-anak. Lebih dianjurkan menggunakan obat-obatan tablet atau semacamnya.

"Kemenkes mengimbau pada seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak, sementara ini tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan nakes termasuk dokter," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya