"Langkah ini diambil karena adanya dugaan yang sedang diteliti demi menyelamatkan anak-anak dari kondisi yang lebih berat," kata Syahril.
Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara ini tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelitian dan penelusuran Kemenkes dan BPOM tuntas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat cair atau sirup tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan tenaga kesehatan," ungkap Syahril.
(Dyah Ratna Meta Novia)