Ada Pewarna Merah K3 dan K10 di Produk Kosmetik Madama Gie Milik Gisel, Apa Bahayanya?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 14:00 WIB
produk kosmetik, (Foto: Freepik)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui baru saja merilis laporan terbaru terkait kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Laporan teranyar ini merupakan hasil pengawasan sejak Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Termasuk di dalamnya, produk kosmetik milik artis Gisel atau Gisella Anastasya. Tiga produk dengan nama Madama Gie tersebut adalah Sweet Cheek Blushed 03, Nail Shell 14, dan Nail Shell 10.

Ketiga produk ini, masuk dalam kategori kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya yaitu kandungan pewarna merah K3 dan K10.

Disebut sebagai bahan kandungan yang dilarang digunakan karena berbahaya. Menurut BPOM, efek samping zat berbahaya pewarna Merah K3 dan K10, termasuk juga jingga K1 bisa menimbulkan masalah kesehatan.

Mulai dari menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan kerusakan hepar hingga bisa juga sebagai penyebab kanker.

Sebagai informasi, selain Madame Gie, termasuk juga dalam list kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya juga ada merek Casandra, Loves Me, Miss Girl, dan Miss Rose. Kebanyakan dari kosmetik yang ditarik BPOM ini mengandung merah K3 dan K10, kasus yang sama seperti produk Madame Gie.

Saat ini, BPOM tak hanya menarik produk-produk kosmetik tersebut dari pasar, melainkan juga mencabut izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM, dan pemusnahan produk yang tidak memiliki izin edar (tanpa izin edar (TIE). 

BACA JUGA:Doyan Makan Berlebihan, Ini Bahayanya Kata Ahli!

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya