KADIV Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengutip dari para ahli bahwa dalam skala tertinggi sekali pun, gas air mata tidak mematikan. Benarkah hal tersebut?
"Saya mengutip dari pendapat guru besar Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun, termasuk dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, belum lama ini.
Dalam rilis Polri yang diterima MNC Portal, dijelaskan juga di sana bahwa menurut laporan Scientific American, gas air mata memiliki senyawa kimia untuk mengaktifkan TRPA1 dan TRPV1 berbeda. Dengan kata lain, gas air mata bisa dibagi menjadi dua kelompok sesuai komponen senyawa kimia penyusunnya.
Salah satu agen yang mampu mengaktifkan reseptor TRPA1 adalah 2-chlorobenzalmalononitrile atau gas CS. Agen ini adalah senyawa kimia yang mengandung klor dan bertiup ke udara sebagai partikel halus.
"Mereka sebenarnya tersebar dengan membakar dan menempel pada kulit atau pakaian, dan dapat bertahan untuk sementara waktu," kata Ahli dari Universitas Duke, Sven-Eric Jordt.
Dengan kata lain, zat tersebut bereaksi secara kimia dengan biomolekul dan protein pada tubuh manusia yang dapat menyebabkan sensasi terbakar. Meskipun ada rasa sensasi terbakar yang cukup parah, tapi agen ini tidak mematikan.
Selain gas CS, belakangan ini ada agen lain yang digunakan untuk mengaktifkan reseptor TRPV1, yaitu gas CR (benzodiazepine) dan gas CN (kloroasetofenon). Keduanya pun dapat memberikan efek lebih kuat dibanding gas CS.
Ini artinya, sekalipun gas air mata tidak mematikan, tapi tetap memberi dampak buruk pada kesehatan tubuh. Bahkan, masyarakat banyak melihat foto-foto penonton yang hadir di tragedi Kanjuruhan dengan mata sangat merah dan hingga sekarang belum juga membaik kondisinya.
Tak hanya menyebabkan mata merah, paparan gas air mata, apalagi dengan jumlah banyak, bisa menyebabkan masalah berarti baik untuk organ pernapasan, mata, maupun kulit.
"Gas air mata berbahaya bagi mata, saluran napas (hidung, mulut, tenggorokan, dan paru-paru), serta kulit," kata Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) RS Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Anton Sony Wibowo, SpTHT-KL, dalam keterangan resminya di laman UGM.
Reaksi gas air mata yang terpapar ke kulit dapat menimbulkan iritasi. Kalau saluran napas yang terpapar, itu bisa mengiritasi selaput mukosa saluran napas yang menyebabkan sesak napas atau kesulitan bernapas.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Ada Tenaga Medis yang Ajukan Perlindungan LPSK
"Pada kondisi tertentu dapat berakibat fatal," tegas dr Anton.