"Putri saya seperti, menarik, mengajak temannya untuk segera pergi melalui pintu lain. Kemudian para wanita itu datang melalui pintu mereka dan menyerang putri saya.
“Ada seorang wanita berambut keriting merah dan seorang pria yang melepas kausnya juga membantu para remaja tersebut. Namun, para remaja tersebut tetap ditinju di wajahnya.”
Sang ibu mengamuk karena penumpang lain hanya berdiri dan merekam serangan itu. “Semua pria yang duduk di sana hanya mengambil video dan tidak ada yang membantu saat sekelompok wanita memukuli remaja tersebut,” katanya.
Ibunda korban menyarankan bahwa produk undang-undang era reformasi adalah jaminan lemah yang menjadi suatu keniscayaan di negara itu. Pasalnya, produk undang-undang itu dikecam karena menciptakan sistem peradilan yang membahayakan keselamatan warga negara yang seharusnya dilindungi oleh hukum yang berlaku.
“Tontonlah video dua gadis ini dipukuli oleh sekelompok wanita dewasa, dan bayangkan itu adalah putri, cucu, saudara perempuan, ibu, atau teman Anda. Tempatkan diri Anda dalam situasi itu. Hewan seharusnya berada di balik jeruji besi," keluhnya.
(Rizka Diputra)