5. Penumpang dengan kursi roda atau tandu
Penumpang dengan kebutuhan khusus, seperti harus menggunakan kursi roda atau tandu tak hanya didampingi oleh dokter, namun juga akan dijadikan sebagai penumpang spesial.
6. Tahanan
Pihak berwajib serta pramugari yang bertugas akan mengspesialkan penumpang dengan status tahanan. Tahanan yang akan dipindahkan dari suatu negara ke negara lain dengan menggunakan pesawat sipil biasanya akan dipersilakan masuk pesawat terlebih dahulu dan akan keluar paling akhir. Cara ini dilakukan untuk meminimalisir kontak dengan penumpang lain.
7. Orang yang dideportasi
Deportasi merupakan pemulangan WNA secara paksa ke negara asalnya. Kondisi tersebut bisa terjadi karena berbagai hal, misalnya visa yang habis atau karena adanya kasus imigrasi.
8. Lanjut usia (lansia)
Penumpang lansia akan mendapatkan perlakuan khusus karena umumnya para lansia mengalami penurunan kemandirian, sehingga membutuhkan orang lain untuk membantu.