ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan pedoman dalam penanganan Covid-19. Hal ini pun diterapkan oleh Indonesia, berikut penjelasannya.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmito mengungkap pedoman dari WHO, terdiri 5 pilar perlu diperhatikan pemerintah dan daerah agar lekas mengakhiri pandemi Covid-19.
1. Surveilans laboratorium dan pencerdasan masyarakat
Surveilans disampaikan untuk mengidentifikasi sejak dini dan pencegahan penyebaran secara luas. "Kunci pelaksanaan surveilans ada di tingkat terkecil yaitu RT-RW yang didukung oleh Puskesmas dan dan tingkat Kelurahan," kata Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Update Covid-19 di Kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/9/2022).
Surveilans juga dapat berjalan dengan baik, apabila ada dukungan dari warga untuk bersedia memberikan informasi yang benar. Apabila petugas penulis melakukan penelusuran kontak atau tracing.
2. Vaksinasi dan pemberdayaan masyarakat
Kebutuhan vaksinasi booster di tengah Covid-19 sangat dibutuhkan, sebab membentuk sistem kekebalan tubuh (antibodi) pada masyarakat.
"Fakta yang terjadi di dunia, vaksin telah menyelamatkan ratusan juta nyawa, semakin banyak orang divaksin maka semakin terlindungi pada orang bukan hanya orang tersebut tetapi juga kelompok rentan," jelasnya.
BACA JUGA:Kapan Indonesia Siap Akhiri Pandemi Covid-19?
3. Sistem kesehatan yang tangguh
Menurut Prof Wiku peran Puskesmas dan rumah sakit rujukan Covid-19 perlu menyediakan fasilitas isolasi karantina minimal setiap wilayah di Indonesia. Harus selalu siap apabila sewaktu-waktu peningkatan terjadi.