Meski memang tak ditampik bahwa kondisi pandemi Covid-19 sekarang di banyak negara pun Indonesia sudah semakin terkendali.
Namun sekali lagi, kondisi tersebut tidak bisa jadi satu-satunya indikator untuk mencabut PPKM, karena PPKM adalah payung keselamatan masyarakat dari pandemi dicabut begitu saja.
"Saran saya, level PPKM ditetapkan di level paling ringan. Kalau perlu direvisi kembali, diperbaharui, sehingga ada level 1A, 1B, dan seterusnya yang memungkinkan pelonggaran di sektor tertentu yang dinilai masih memberatkan," sarannya.
Dicky menilai, saat pencabutan PPKM terjadi di saat WHO belum menyudahi pandemi Covid-19, itu akan sangat berdampak pada kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan efeknya sangat berbahaya.
Menurut Dicky, masyarakat Indonesia akan sangat abai dengan prokes. Padahal virus penyebab infeksi Covid-19 masih terus ada. Ia tetap menyarankan agar PPKM dipertahankan tentu dengan level yang minimal. Lagipula, saat ini sekalipun PPKM diberlakukan, pemulihan kondisi tetap sudah terlihat.
"Dengan status PPKM ini, semua masih diingatkan bahwa pandemi masih ada. Sehingga prokes tetap dijalankan dengan baik, sekalipun pelonggaran sudah diberlakukan di beberapa hal," tutupnya.
(Rizky Pradita Ananda)