Deliveroo juga menetapkan bahwa driver mereka akan mendapatkan gaji, cuti dan bayaran saat liburan, sama halnya seperti karyawan tetap mereka. Akan tetapi semua ketetapan itu baru berlaku di beberapa negara saja seperti Inggris, Belanda, Spanyol, dan Malaysia.
Apa kabar Indonesia?
Sejauh ini, di Indonesia belum ditemukan kebijakan serupa. Namun sejumlah penyedia layanan ojol di Tanah Air masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perubahan tarif hingga permintaan driver untuk dijadikan karyawan tetap.
Sebab, hubungan yang terjalin di lapangan bukan semata-mata hanya sebatas mitra, namun juga karyawan. Mungkinkah semua itu terwujud di negeri ini?
(Rizka Diputra)