Hanya individu positif COVID-19 yang akan diminta untuk mengisolasi diri selama tujuh hari, sementara kontak rumah tangga tidak perlu lagi.
"Sementara itu semua mandat vaksin pemerintah juga akan dihapus pada 26 September," kata Ardern.
Pengusaha juga akan memutuskan apakah mereka memerlukan tenaga kerja mereka untuk divaksinasi atau tidak.
Pemerintah juga akan menghapus semua persyaratan vaksinasi untuk pelancong dan awak pesawat yang masuk.
Respons cepat Selandia Baru terhadap pandemi, aturan pandemi yang ketat, dan isolasi geografisnya membuat sebagian besar bebas dari virus hingga akhir tahun lalu.
Pemerintah mencabut kebijakan nol-COVID tahun ini setelah sebagian besar populasi divaksinasi. Sejak itu virus dibiarkan menyebar. Tercatat 1.950 kematian dan sekitar 1,7 juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi.
(Kurniawati Hasjanah)