PENGGUNAAN aplikasi PeduliLindungi diwajibkan selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Digunakan pemerintah masuk sebagai salah satu instrumen 3T (test, tracing, treatment) masyarakat dalam beraktivitas secara sosial dan ekonomi.
Berandai-andai, jika suatu saat status pandemi Covid-19 sudah dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Lantas, untuk apakah aplikasi tersebut pasca pandemi kelak? Mengingat, bisa saja tak lagi digunakan untuk memindai setiap orang beraktivitas di tempat umum atau pun melakukan tes Covid-19.
Menurut Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI, Setiaji ST, PeduliLindungi sebagai aplikasi pelayanan kesehatan di Indonesia, ke depannya akan digunakan untuk menangani kemungkinan pandemi lain.
"Kemudian tentunya pasti digunakan secara terus menerus, bukan hanya Covid. Ke depannya buat menangani apabila terjadi pandemi lainnya," kata, Setiaji konferensi pers Pemanfaatan Rekam Medis Elektronik disiarkan di kanal YouTube Kemenkes, Senin (12/9/2022).