4 Negara yang Sahkan Driver Ojol Jadi Karyawan, Ada Bergaji hingga Rp10 Juta!

Nurul Amanah, Jurnalis
Senin 05 September 2022 02:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Malaysia

Baru-baru ini Air Asia membuat gebrakan dengan memutuskan memberikan hak driver mereka seperti pegawai biasanya. Para driver akan mendapatkan gaji tetap bulanan sebesar mulai dari RM 3.000 atau Rp10 juta.

Selain itu para pemgemudi juga mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan

Keputusan pemberian hak sebagai karyawan kepada pengemudi ojek online diharapkan mampu mensejahterakan para pengemudi.

Di Indonesia sendiri, meski beberapa pengemudi ojek online sempat melakukan aksi untuk bisa mendapatkan hak sebagai karyawan. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan terkait kebijakan tersebut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya