Negara Ini Izinkan Pasien Covid Tanpa Gejala Berkeliaran

Vivin Lizetha, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 11:48 WIB
Ilustrasi (foto: istimewa)
Share :

Kanada mengizinkan penderita Covid-19 tanpa gejala beraktivitas normal seperti pergi bekerja atau sekolah, tanpa harus isolasi mandiri. Tak hanya itu, mereka yang terinfeksi Covid-19 bergejala pun sudah boleh keluar rumah 24 jam setelah gejalanya hilang. Hal ini disampaikan pemerintah Ontario, Kanada pada Rabu (31/8/2022).

Meski begitu, penderita Covid tanpa gejala wajib memakai masker selama 10 hari, saat ia berada di luar rumah. Selain itu mereka juga tak boleh mengunjungi tempat dengan resiko tinggi, seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

 

Alasan pemerintah setempat membuat kebijakan tersebut karena menilai kondisi pandemi Covid-19 di Ontario sudah mulai stabil. Selain itu, rencananya pemerintah Ontario juga akan memberikan vaksin booster Covid kepada anak-anak berusia 5 hingga 11 tahun, terhitung mulai 1 September 2022.

Sementara di Indonesia masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Perpanjangan aturan dilakukan mulai hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 hingga 5 September 2022. Seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya