TMII Buka Lagi untuk Umum Oktober 2022, Berapa Tarif Masuknya?

Antara, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 05:30 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (Foto: Instagram/@tmiiofficial)
Share :

"Jadi kita lebih kembalikan ke alam konsepnya Presiden semua alami. Jembatan kita pasang juga dengan batu alam," kata Basuki.

Revitalisasi TMII diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Revitalisasi TMII itu sejalan dengan Presidensi G20 Indonesia dan akan menjadi salah satu lokasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya