Tips Mengobati Diabetes Agar Ditanggung BPJS Kesehatan, Pengidap Wajib Baca!

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 22:34 WIB
Penderita diabetes bisa ditanggung BPJS Kesehatan (Foto: Quick & dirty tips )
Share :

PENYAKIT diabetes menyebabkan berbagai macam komplikasi, bahkan dalam jangka panjang penyakit diabetes dapat menyebabkan kematian. kadar gula darah yang tinggi dapat berdampak pada munculnya berbagai komplikasi dalam tubuh manusia, seperti komplikasi pada organ jantung, otak, dan ginjal.

Diabetes pun menjadi salah satu penyakit yang banyak menyerang warga Indonesia. Tidak heran jika kemudian pemerintah memberikan subsidi biaya pengobatan diabetes melalui program BPJS Kesehatan.

 

Program ini bertujuan agar masyarakat yang sakit bisa mendapatkan terapi yang layak dan tepat sehingga tidak perlu khawatir akan biaya pengobatannya, termasuk pengobatan diabetes.

Apabila Anda ingin menggunakan fasilitas BPJS untuk diabetes ini, tentunya Anda perlu menjadi anggota BPJS terlebih dahulu. Nah, berikut berbagai langkah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pengobatan diabetes melalui program BPJS.

1. Lakukan Pendaftaran

Anda dapat mendaftar melalui website BPJS Kesehatan atau mengunjungi kantor layanan BPJS untuk bantuan lebih lanjut. Siapkan berbagai berkas yang diperlukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, NPWP, dan foto.

 BACA JUGA:5 Penyakit yang Muncul karena Kolesterol Tinggi, Ada Diabetes Sang Silent Killer Loh!

2. Lakukan Pembayaran Iuran Bulanan

Layaknya asuransi swasta, Anda pun perlu membayar iuran bulanan jika ingin mendapatkan program BPJS untuk diabetes. Iuran ini menjadi modal bagi BPJS untuk menjamin biaya pengobatan.

Besarnya iuran bulanan tergantung tingkat kelas perawatan yang dipilih. Perlu Anda ketahui bahwa iuran peserta BPJS yang tidak mampu akan dibayarkan oleh pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya