PERDANA Menteri Singapura, Lee Hsien Loong mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan masker di Singapura. Berdasarkan kebijakan tersebut pemakaian masker sudah tidak wajib, dan bersifat opsional, baik di dalam ataupun di luar ruangan.
Meski begitu, masker masih diwajibkan untuk mereka yang menggunakan transportasi umum, di dalam keramaian, dan tenaga kesehatan.
PM Lee menyebutkan kondisi Singapura pada saat ini cukup stabil menghadapi virus Covid-19. Penggunaan masker yang terus menerus mempengaruhi pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Anak-anak memang harus bisa melihat ekspresi wajah guru mereka dan satu sama lain. Anda harus belajar membaca wajah. Ini penting untuk pembelajaran dan perkembangan mereka," katanya.
Indonesia sendiri sudah sejak Mei lalu melakukan pelonggaran masker. Meskipun pelonggaran penggunaan masker hanya berlaku pada aktivitas di luar ruangan.
(vvn)
(Kemas Irawan Nurrachman)