Status KLB akan Ditetapkan Pada Wilayah yang Laporkan Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 10:30 WIB
Virus cacar monyet (Foto: Reuters)
Share :

Tes laboratorium PCR akan dilakukan kepada orang-orang yang kontak dekat dengan pasien positif terkonfirmasi. Jika dari kontak dekat itu ada yang bergejala, maka mereka akan dikategorikan sebagai suspek dan probable.

"Karantina akan diberlakukan pada kontak dekat yang bergejala selama 21 hari. Kalau hasil laboratoriumnya keluar dan dinyatakan negatif, kontak dekat itu statusnya discarded cacar monyet," imbuh dr. Asti

Semua kejadian kasus harus dilaporkan ke puskesmas, lalu dari puskesmas akan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan daerah dan baru diteruskan ke pusat, yang pada akhirnya dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

Laporan dari puskesmas ke dinas kesehatan daerah sudah harus disampaikan kurang dari 1x24 jam setelah kasus diidentifikasi.

Dokter Asti menegaskan, dalam masa identifikasi ini orang-orang yang masuk dalam kontak dekat walau tidak memiliki gejala apa pun, tetap tidak boleh melakukan tindakan medis seperti donor darah hingga donor ASI.

"Selama masa identifikasi kasus, kontak dekat sekalipun tidak bergejala tidak diperkenankan untuk donor darah, sel, organ tubuh, jaringan, ASI, maupun air mani," tandasnya.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya