Ia menambahkan, proses pendeportasian diawali dengan pemeriksaan administrasi terhadap MGS. MGS diketahui menuju ke Bulgaria menggunakan Malaysia Airlines. MGS menuju Kuala Lumpur dan Dubai yang selanjutnya menuju Sofia Airport, Bulgaria.
“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum Keimigrasian terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia sehingga seluruh WNA yang berada di Indonesia bisa menaati peraturan yang berlaku,” tegas Mahendra.
(Rizka Diputra)