AKSI seorang bule atau warga negara asing (WNA) mengencingi motor yang dinaikinya saat lampu merah di traffic light Simpang McD Sanur, Kota Denpasar, Bali sempat viral di media sosial.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menindaklanjuti video yang viral tersebut.
“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, di Denpasar, Bali, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Cerita Bule Belanda Jatuh Hati pada Labuan Bajo Sampai Ketagihan Minum Kopi Khas NTT
Melansir dari ANTARA, Tedy mengatakan hingga kini pihak lepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi, karena berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.
Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.
BACA JUGA:Viral Cerita Bule Cantik Ditolong Warga Bali saat Motor Mogok
"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," kata dia, di Denpasar.
Video viral WNA kencing di jalanan umum yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali tersebut pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story. Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali.