Disebutkan lebih lanjut, angka kasus positif Covid-19 yang dilaporkan ke WHO mengalami peningkatan hingga 30 persen dalam dua pekan terakhir.
Sebagai informasi, WHO sendiri diketahui pertama kali menyatakan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) alias darurat kesehatan masyarakat untuk Covid-19 sebagai level kewaspadaan tertinggi pada 30 Januari 2020.
Pengumuman status seperti ini, bertujuan agar bisa mempercepat studi penelitian, pendanaan, dan langkah-langkah kesehatan masyarakat internasional untuk mengatasi penyakit tersebut.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Naik Lagi, saatnya Miliki Barang Berikut Ini Sebagai Bentuk Pencegahan!
BACA JUGA:Warning! Muncul Subvarian Omicron BA.5.2.1 dari China
(Rizky Pradita Ananda)