"Periode lockdown selama pandemi Covid-19 mendorong peningkatan penggunaan ganja pada 2020," tulis laporan tersebut.
Sedangkan, prevalensi penggunaan ganja di kalangan remaja tidak banyak berubah.
Meski banyak negara sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis, Pemerintah Indonesia masih melabeli ganja sebagai tanaman ilegal dan punya konsekuensi hukum yang serius jika coba-coba menanamnya sendiri.
(Dyah Ratna Meta Novia)