PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuat kebijakan baru dengan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan dalam perjalanan Kereta Api (KA) beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan langkah tegas PT KAI untuk mencegah terjadinya tindak kriminal tersebut pada layanannya.
Langkah tegas KAI tersebut mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain itu, Erick Thohir juga memberikan penghargaan pada petugas Kondektur bernama Wahyu yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual.
"Saya ingin mengapresiasi bapak Kondektur yang telah bertindak menanggapi laporan korban pelecehan seksual. Saya juga mengapresiasi tanggapan PT KAI atas kejadian tersebut. Pesan saya kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual." serunya di Gambir pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu.
Erick menegaskan perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN, terlebih dalam pelayanan publik yang harus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita jadikan kereta api sebagai moda transportasi pelayanan publik yang aman dan tentunya ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua kalangan dengan saling menhargai dan menghormati sesama penumpang.” pesannya.