PT KERETA Api Indonesia (Persero) akan memblacklist atau memasukkan dalam daftar hitam terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.
Sebelumnya seorang penumpang wanita kereta api jarak jauh Argo Lawu mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang penumpang pria yang duduk di sampingnya dalam perjalanan rute Solo-Jakarta.
Dalam unggahan di akun Twitter @Selasarabu_ yang sempat viral, wanita itu mengaku bahwa pelaku meraba-raba pahanya, sehingga membuatnya tidak nyaman selama perjalanan.
BACA JUGA: Viral Penumpang Wanita Alami Pelecehan di Kereta Eksekutif Solo-Jakarta
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, Selasa (21/6/2022), mengatakan bahwa kebijakan memblacklist pelaku pelecehan diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
BACA JUGA: Dear Traveler, Begini Cara Melindungi Diri dari Pelecehan di Kereta Api
KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : lansia, disabilitas dan wanita hamil.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata Asdo dalam keterangannya.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.